JAKARTA (BJN) - Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menyampaikan seruan terbuka kepada seluruh wartawan dan pengelola media massa nasional untuk bersikap kritis, objektif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di tengah maraknya narasi provokatif yang berpotensi memecah belah bangsa.

Seruan tersebut disampaikan menyikapi dinamika politik dan sosial yang berkembang saat ini, termasuk munculnya berbagai narasi negatif dan kebencian yang diarahkan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum SPRI, Heintje Grontson Mandagi, menegaskan bahwa insan pers tidak boleh membiarkan ruang publik didominasi oleh kelompok oposisi ekstrem dan oligarki hitam yang sengaja membangun narasi kebencian terhadap pemerintah yang sah dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat.
Menurutnya saat ini terdapat gerakan dari kelompok oposisi kritis dan kelompok yang disebut sebagai oligarki hitam yang semakin gencar membangun narasi negatif terhadap pemerintah. Gerakan tersebut, menurutnya, ditandai antara lain dengan munculnya narasi mengenai pembentukan “pemerintahan bayangan”, keributan di sejumlah daerah, hingga persoalan kesengajaan pembakaran hutan dan lahan.
“Sejauh pengamatan saya, gerakan ini bukan lagi semata-mata bentuk penyampaian pendapat dalam koridor demokrasi, tetapi sudah mengarah pada upaya pengerahan massa untuk menciptakan kerusuhan melalui narasi yang membangun kebencian masyarakat terhadap pemerintah dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat,” ujar Ketua Umum SPRI Heintje Grontson Mandagie dalam keterangan tertulis Rabu 26/8/2026,di Jakarta.
Ia menilai, skenario tersebut terlihat dari berbagai rangkaian peristiwa, mulai dari pengemasan konten demonstrasi pada Agustus tahun lalu dengan narasi seolah-olah tidak diberitakan media, penggerakan massa dari daerah ke Jakarta, hingga pengerahan mahasiswa dalam aksi yang membawa tuntutan penurunan harga BBM nonsubsidi Pertamax, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, bahkan tuntutan untuk menurunkan Presiden Prabowo.
“Yang paling buruk adalah jika seluruh rangkaian itu memang sengaja diarahkan untuk menciptakan kekacauan agar pemerintahan jatuh. Kalau benar demikian, ini bukan lagi persoalan kritik terhadap kebijakan pemerintah, tetapi sudah menyangkut kepentingan stabilitas dan masa depan bangsa,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pers tetap harus bekerja berdasarkan fakta dan tidak boleh menjadi alat propaganda pemerintah maupun kelompok oposisi. “Pers tidak boleh netral terhadap kebohongan. Pers tidak boleh netral terhadap korupsi. Pers tidak boleh netral terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Pers juga tidak boleh netral ketika kepentingan rakyat dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Pers Jangan Hanya Memberitakan Kemarahan



