JAKARTA (BJN) -  Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keterbukaan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam membangun dialog konstruktif bersama insan pers melalui kegiatan silaturahmi dan diskusi yang berlangsung pada Rabu, 29/4/2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 


Kegiatan yang dikemas dalam suasana halalbihalal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara MA dan media sekaligus membuka ruang diskusi terhadap berbagai isu strategis di bidang peradilan dan kebebasan pers.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pimpinan tinggi MA, yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Kepala Badan Urusan Administrasi merangkap Pelaksana Tugas Humas MA, Dr. Soebandi, S.H., M.H. ; serta Hakim Agung sekaligus Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. Kehadiran para pejabat tinggi ini mencerminkan komitmen MA dalam memperkuat komunikasi publik yang lebih terbuka dan responsif.

Tak kalah penting, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung RI dan baru saja dilantik sebagai Ketua Kamar Pengawasan (Ketua Muda Pengawasan) MA, turut hadir menyapa dan berdialog sejenak dengan rekan-rekan jurnalis. 

Ditengah kesibukannya Prof. Dr. Yanto tetap menyempatkan diri untuk menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara MA dan insan pers. Namun, beliau harus meninggalkan kegiatan karena harus mendampingi Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., pada kegiatan kenegaraan lainnya di lokasi yang berbeda. Meskipun hanya hadir sebentar, kehadiran beliau menegaskan bahwa seluruh jajaran pimpinan MA memiliki perhatian serius terhadap pentingnya komunikasi publik yang transparan.

iklan sidebar-1

Dari kalangan media, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi pers, di antaranya Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) yang dipimpin oleh Ketua Umum Syamsul Bahri, didampingi jajaran pengurus seperti Marlina, Richard Aritonang, Odjon Sayuti serta Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky). Tak ketinggalan, Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) yang diketuai oleh Irfan Kamil turut hadir bersama para pengurus dan anggotanya. Kehadiran insan pers dari berbagai platform, baik cetak, elektronik, maupun digital, semakin menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah komunikasi lintas sektor yang strategis dan inklusif.

Dalam sambutannya, Dr. Soebandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara MA dan media merupakan bagian integral dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Keterbukaan informasi adalah kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua MA Suharto, S.H., M.H. , menyampaikan bahwa hakim di semua tingkat peradilan tidak diperkenankan memberikan komentar pribadi terkait perkara yang sedang maupun telah diperiksa. Prinsip tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari menjaga independensi dan integritas lembaga peradilan. “Hubungan yang baik dengan media adalah bagian penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” tegas Suharto dalam dialog yang berlangsung hangat dan tanpa sekat formalitas.

Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., selaku Juru Bicara MA, menyampaikan apresiasi terhadap peran media dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa MA akan terus meningkatkan kualitas komunikasi publik agar lebih mudah diakses, akurat, dan dapat dipahami oleh masyarakat luas.