JAKARTA (BJN) - Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) memasuki usia tiga tahun dengan terus memperkuat kapasitas advokat dalam menghadapi perkembangan Artificial Intelligence (AI), keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta berbagai persoalan hukum di ruang digital.


Momentum tersebut ditandai dengan peringatan HUT ke-3 PERATIN yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, Minggu 27/9/2026, dengan mengangkat tema “Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber.”

Peringatan HUT ke-3 PERATIN dirangkaikan dengan seminar nasional, pelantikan sejumlah kepengurusan daerah, pemberian Cyber Award, serta diskusi mengenai tantangan dan masa depan profesi advokat di tengah transformasi teknologi. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan HUT ke-3 PERATIN turut dihadiri sejumlah perwakilan lembaga negara dan pemerintahan, antara lain AKBP Roby Heri Saputra, S.H., S.I.K., M.H. dari Bidkum Polda Metro Jaya; Jajuli dari Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta; serta Dede Andriawan, Kepala Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Hadir pula Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil., yang hadir mewakili Menteri Hukum, serta Mundiri, mewakili Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

iklan sidebar-1

Kehadiran unsur pemerintah, kepolisian dan lembaga negara tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara organisasi profesi advokat, pemerintah dan lembaga negara dalam menghadapi perkembangan teknologi serta berbagai persoalan hukum di ruang digital.

Tiga Pakar Bahas Masa Depan Advokat Digital

Seminar dengan tema “Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber” menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H.; Dr(c). Samuel Mulyono, S.Si., S.H., CTL., CLA.; dan Dr. Robintan Sulaiman, S.H., M.H., M.A., M.M., C.L.A., diskusi tersebut dimoderatori oleh Brigjen Purn. Dr. dr. Nana Sarnadi, SpOG, S.H.

Salah satu isu yang mengemuka adalah perubahan karakter profesi advokat seiring berkembangnya AI dan Legal Tech. Ketua DPD PERATIN Sumatera Selatan, Dr. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H., menyoroti semakin strategisnya data, meningkatnya sengketa siber, pemanfaatan AI untuk riset dan analisis hukum, serta tuntutan terhadap layanan hukum yang semakin cepat dan presisi.