BOGOR (BJN) - Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, resmi menetapkan 16 Bakal Calon menjadi Calon Anggota BPD masa bakti 2027-2035.



Penetapan dilakukan melalui Musyawarah Penetapan dalam rapat pleno panitia tingkat desa, Jumat 26/9/2026, setelah melalui tahapan penjaringan, penyaringan, dan penelitian administrasi sesuai edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dan Panitia Kecamatan.
iklan sidebar-1

Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Cimanggu II, Budi Arsan, menjelaskan proses berjalan transparan dan sesuai tata tertib yang berlaku.

"Dari awal pendaftaran terjaring 16 orang. Setelah melalui beberapa tahapan sesuai edaran Sekda dan panitia kecamatan, hari ini ditetapkan sebanyak 16 orang dari bakal calon menjadi calon sesuai syarat administrasi dan tata tertib yang telah dilaksanakan oleh masing-masing calon," ujar Budi Arsan.