BOGOR (BJN) — Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula yang digulirkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menuai sorotan tajam. Pasalnya, program yang menyasar ratusan penerima di Kabupaten Bogor tersebut justru disebut tidak melibatkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor sebagai instansi teknis di daerah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Nana Mulyana, mengungkapkan langsung kepada awak media pada Senin, 27/04/2026, bahwa program tersebut merupakan inisiatif langsung dari pemerintah pusat yang disalurkan tanpa koordinasi dengan pihak daerah.
“Program itu langsung dari kementerian ke masyarakat, tidak melalui kami. Bahkan kami tidak dilibatkan dalam prosesnya,” tegasnya.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola program pemerintah pusat di daerah. Bagaimana mungkin program dengan anggaran besar bisa berjalan tanpa melibatkan dinas teknis setempat yang memahami kondisi riil di lapangan?
Nana mengaku, pihaknya hanya mengetahui program tersebut saat ada permintaan pendampingan dari pusat. Namun, keterlibatan itu bersifat parsial dan tidak menyentuh aspek utama seperti pendataan maupun pengawasan penerima bantuan.
Fenomena ini, lanjutnya, bukan yang pertama. Sejumlah program lain seperti bantuan Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas hingga program magang juga disebut kerap berjalan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Banyak program pusat yang langsung diberikan langsung ke masyarakat. Kami bahkan tidak tahu siapa yang menerima dan bagaimana prosesnya,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga minimnya pengawasan penggunaan anggaran. Lebih jauh, publik juga mempertanyakan validitas data penerima bantuan yang mencapai ratusan orang.
Tanpa keterlibatan pemerintah daerah, muncul pertanyaan mendasar: dari mana data penerima tersebut diperoleh? Apakah proses pendataan benar-benar dilakukan secara valid dan transparan, atau justru membuka celah bagi praktik yang tidak akuntabel?



