BOGOR (BJN) - POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD Jawa Barat, menyayangkan beredarnya pernyataan dari Saudara Tiyo Ardianto yang memuat analogi kurang etis kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto.

Menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk penghinaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap simbol negara institusi kepresidenan serta marwah bangsa Indonesia, kami berpandangan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah hak konstitusional yang dilindungi undang - undang namun kritik tersebut harus disampaikan secara santun berdasar data dan beradab sesuai nilai Pancasila, ketika kritik berubah menjadi penghinaan personal dan pelecehan terhadap presiden Republik Indonesia maka hal itu telah melanggar norma hukum etika dan dapat mengganggu persatuan bangsa.
Untuk itu kami mendesak Aparat Penegak Hukum, bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku serta meminta pihak terkait menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Presiden RI dan seluruh rakyat Indonesia.
Posbakum Garda Prabowo berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum ,edukasi hukum serta menjaga tegaknya konstitusi dan wibawa negara hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi Indonesia yang beradab dan berkeadilan.
"Bogor, 16 Juni 2026, Posbakum Garda PRABOWO"



