BOGOR (BJN) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, Kamis, 30/7/2026.

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah hal dibahas, khususnya terkait pengelolaan perpajakan dan retribusi daerah.
Rombongan Pemkot Bogor dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor, serta Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

“Kota Malang memiliki langkah dan inovasi terkait dengan pendapatan daerah. Dimulai dari sistem digitalisasi yang dilakukan di setiap wajib pajak, sehingga titipan uang pajak dari masyarakat per transaksi langsung bisa terkoneksi dan termonitor oleh Pemerintah Kota Malang,” ujar Jenal Mutaqin usai kunjungan di Balai Kota Malang.
Menurut Jenal Mutaqin, transisi dari sistem manual ke arah digitalisasi tersebut memberikan perubahan dan peningkatan signifikan terhadap nominal pajak yang disetorkan kepada pemerintah.

“Salah satu contoh tempat usaha yang dulu per bulan Rp15 juta, tetapi ketika dilakukan sistem digitalisasi hari ini kenaikannya sampai dengan Rp100 juta,” ungkapnya.
Hal tersebut, kata Jenal Mutaqin, menjadi pengalaman yang perlu diadopsi oleh Pemkot Bogor. Ia menyampaikan, Pemkot Malang memberikan keleluasaan penggunaan aplikasi yang saat ini diterapkan untuk dapat diduplikasi oleh Pemkot Bogor tanpa biaya.
“Ini hal yang menurut saya cukup membanggakan dan menggembirakan. Tinggal menunggu surat kerja sama dari Pemkot Bogor ke Pemkot Malang untuk menduplikasi aplikasi sistem perpajakan daerah tersebut,” katanya.
Selain perpajakan, Jenal Mutaqin juga mempelajari pengelolaan retribusi yang dikelola oleh Dishub Kota Malang melalui penerapan digitalisasi. Hal tersebut mencakup pembinaan juru parkir, identifikasi lahan parkir atau zonasi, hingga metode pembayaran.



