BOGOR (BJN) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus mendorong masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Aplikasi ini disebut sebagai pintu gerbang layanan kependudukan berbasis elektronik di Kota Hujan.


Hal tersebut disampaikan Eman Syamsuri, sesuai arahan yang disampaikan oleh Ganjar Gunawan Kepala Dinas Kependudukan Kota Bogor, untuk memberikan edukasi terkait aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) kepada warga yang sedang menunggu antrian, Senin 14/9/2026.

Kegunaan Aplikasi IKD Bagi Warga Kota Bogor

Selain sebagai KTP digital, IKD memiliki sejumlah kegunaan yang memudahkan urusan sehari-hari warga: 1.Pengganti KTP fisik resmi yang bisa digunakan untuk verifikasi identitas di bandara, stasiun, bank, rumah sakit, dan instansi pemerintah lainnya. 2.Dompet Dokumen Digital Dalam 1 aplikasi terdapat E-KTP, Kartu Keluarga, KIA,  dan lainnya. 3.Urus Administrasi Lebih Cepat , Bisa unggah dokumen terbaru dan berbagi dokumen langsung dari aplikasi tanpa perlu fotokopi. 4. Lebih Aman dan Praktis, Dilengkapi login biometrik. Warga tidak perlu khawatir KTP hilang atau rusak karena data tersimpan secara digital. Sebagai informasi semua layanan yang tersedia di Disdukcapil Kota Bogor semuanya Gratis dan Terintegrasi , Layanan tidak dipungut biaya dan mendukung integrasi layanan publik secara digital. Jelasnya.

Masih kata Eman, di dalam aplikasi IKD, warga bisa mengakses E-KTP, Kartu Keluarga, KIA, serta IKD juga sudah bisa digunakan di sejumlah fasilitas publik seperti bandara dan stasiun.

iklan sidebar-1


Cara Aktivasi Resmi IKD Kota Bogor

Eman menjelaskan, bahwa layanan aktivasi IKD hanya bisa dilakukan melalui 2 cara resmi, yaitu dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bogor atau kantor kecamatan untuk scan barcode/QR Code oleh petugas. 

"Untuk warga yang ingin membuat aplikasi IKD tahapan yang di lakukan dengan cara mengunduh aplikasi IKD di Play Store/App Store, kemudian isi NIK, email, no HP, selfie , scan QR Code ke petugas resmi, aktivasi PIN yang dikirim ke email. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya." Jelas Eman.

Waspada Modus Penipuan