(Foto.Penrem061/SK)
BOGOR (BJN) - Untuk melaksanakan program Pembelajaran Tatap Muka, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama dengan Kementerian terkait telah menerbitkan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi covid-19, salah satunya yaitu penerapan persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Yang mana salah satu persyaratannya adalah Vaksinasi. Hal itu disampaikan oleh Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi, S.I.P.,M.M., kepada awak media, usai melaksanakan pemantauan Kegiatan Vaksinasi di Yayasan Sekolah BBS dan Ponpes Lembah Arafah Megamendung, Rabu, 8/9/2021 lalu.
Selain itu, Danrem juga menyampaikan bahwa Korem 061/Suryakancana lewat Program Go Vaksinasi akan berusaha mempercepat pelaksanaan Vaksinasi untuk Pelajar SMP dan SMA. Dengan dibantu oleh Tim Kesehatan dari Korem dalam hal ini Denkes RS Salak Korem 061 SK.
"Untuk mendukung Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, dalam melaksanakan percepatan vaksinasi untuk para pelajar, maka melalui program Go vaksinasi, Kami akan mendatangi sekolah sekolah setingkat SMP dan setingkat SMA", Ujar Danrem.





