JAKARTA (BJN) - Pekerja  Migran Indonesia yang bekerja di Luar Negeri mencapai kurang lebih 4,8 juta tenaga kerja sejak tahun 2019 sampai dengan 2023. Sayangnya dari angka itu, sebanyak 2336 PMI meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Untunglah, pemerintah Indonesia tidak tutup mata dan hadir langsung untuk membantu memfasilitasi para PMI yang meninggal dunia di luar negeri untuk dibawa ke Indonesia. 

iklan sidebar-1

Melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, para PMI yang meninggal dunia itu dibawah ke Indonesia dan difalisitasi oleh negara. Hal itu disampaikan Kepala BP2MI Benny Ramdhani kepada wartawan saat menerima aduan sejumlah pekerja migran di kantornya, Rabu (4/10/2023).